KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Bimtek ToT ini dibuka langsung oleh salah satu Komisioner KPU Jeneponto Dr. Sapriadi Saleh, bertempat di ruang Pola kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/11/2024).

    "Saya mewakili Ketua KPU karena pada hari ini kebetulan beririsan acara, jadi teman-teman komisioner yang lain sementara sortir surat suara di Gedung Logistik, " kata Dr. Sapriadi.

    Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penyatuan presepsi antar PPK, PPS dan KPPS. Menurutnya, TOT ini penting karena pada 7 November 2024 akan dilaksanakan pelantikan KPPS dengan jumlah TPS sebanyak 567 yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan.

    Hal ini, kata dia, menandakan bahwa pembentukan KPPS dibentuk paling lambat 20 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Olehnya itu, pada kesempatan ini semua PPK dan PPS se-Kabupaten Jeneponto dihadirkan mengikuti Bimtek TOT yang nanti sebagai fasilitator untuk mentransfer pengetahuannya kepada peserta KPPS.

    'Jadi sebentar ini ada beberapa materi yang akan kita paparkan bagaimana menjadi fasilitator untuk membimtek peserta KPPS, " katanya.

    Sehingga, Sapriadi menegaskan sebelum teman-teman turun melaksanakan bimtek untuk penyatuan presepsi, 5 PPK ditiap Kecamatan tidak boleh berbeda pemahaman. Begitupula 3 PPS di tiap-tiap desa/kelurahan tidak boleh berbeda presepsi, apalagi di depan KPPS.

    "Pengalaman kemarin Pantarlih bingung siapa yang harus di dengar karena Ketua lain penyampaiannya dan anggota PPSnya juga lain presepsinya, " tegasnya.

    Tohnya, kata Sapriadi, kalau ada yang mau didiskusikan silahkan  didiskusikan dengan baik, tetapi jangan menurunkan perintah yang berbeda. Apalagi yang sudah berkapastian hukum tidak mesti diasumsikan, tinggal bagaimana menjalankannya.

    "Kami bersama dengan pimpinan akan menyusun jadwal dan berkoordinasi dengan teman-teman PPK untuk bimbingan teknis terhadap KPPS, " ujarnya.

    Sapriadi mengatakan, waktunya tidak banyak karena pada 22 November 2024, KPPS sudah harus menyampaikan C pemberitahuan kepada pemilih selama 3 hari. Dan 6 hari sebelum hari H, C pemberitahuan sudah harus tersampaikan dan sudah ada di tangan KPPS.

    "Pentingkita ingat bahwa KPPS adalah ujung tombak terlaksananya pemungutan suara di Desa/Kelurahan dan ujung tombak di Kecamatan masing-masing, " pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Jeneponto Gencar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Melalui Cafe Demokrasi
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, PPK Tamalatea Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Cafe Demokrasi
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    KPU Jeneponto Gelar Rakoor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Bahas PKPU 8 Tahun 2024
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Jeneponto Gencar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Melalui Cafe Demokrasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Sambut Momentum Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto Gelar Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian

    Ikuti Kami